(Verifikasi, Analisis & Pemeringkatan)
Informasi ini disusun berdasarkan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama, dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebupaten Wonogiri Nomor 86/400.3/2025 Tentang Jadwal Penerimaan Murid Baru, Bobot Nilai Rapor Berdasar Nilai Literasi dan Numerasi Hasil Asesmen Nasional (AN), Daya Tampung Sekolah dan Penetapan Domisili, serta berdasarkan Rapat Panitia SPMB SMPN 1 Purwantoro.
Panitia SMPB dalam melaksanakan tugas pendaftaran memegang teguh prinsip obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, tidak menerima gratifikasi, pungli, suap dan titipan selama proses SPMB. Pendaftaran dilaksanakan secara daring / online dengan laman situs SMPB Online Dinas. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
Pendaftaran SPMB dilaksanakan melalui empat jalur dan kuota SMPN 1 Purwantoro sebagai berikut :
Jalur Domisili : 40% , sejumlah 99 murid
Jalur Afirmasi : 20%, sejumlah 50 murid
Jalur Prestasi : 35%, sejumlah 87 murid
Jalur Mutasi : 5%, sejumlah 12 murid
Jumlah kuota SMPN 1 Purwantoro adalah 248 murid baru.
Dalam hal terdapat sisa Daya Tampung dari jalur Domisili, Afirmasi dan Mutasi dapat ditambahkan pada jalur Prestasi
Calon Murid baru hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran SPMB.
Persyaratan Calon Murid Baru kelas 7 (Tujuh) SMP :
Dokumen Pendaftaran Jalur Domisili:
Dokumen Pendaftaran Jalur Prestasi:
Dokumen Pendaftaran Jalur Afirmasi:
Dokumen Pendaftaran Jalur Mutasi Tugas Orang Tua:
Jalur Domisili:
Jalur Prestasi:
Jalur Afirmasi:
Jalur Mutasi Tugas Orang Tua:
Penetapan hasil seleksi SPMB dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh Kepala Satuan Pendidikan dengan Keputusan Kepala Satuan Pendidikan.
Pengumuman penetapan Murid baru dilakukan melalui situs resmi SPMB Dinas atau Satuan Pendidikan
Daftar ulang dilakukan oleh calon Murid baru yang telah diterima di SMP Negeri 1 Purwantoro untuk memastikan statusnya sebagai Murid pada SMP Negeri 1 Purwantoro dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.